Evaluasi
Pendidikan
Pendahuluan
Dalam dunia pendidikan proses
transfer keilmuan dari seorang pendidik kepada peserta didik merupakan hal yang
sangat penting. Hal ini merupakan inti dari kegiatan pembelajaran yang tanpanya
tidak akab terjadi kegiatan pembelajaran.
Dalam sebuah proses pembelajaran
diperlukan evaluasi guna mencapai hasil yang diharapkan. Evaluasi dapat
diartikan sebagai proses membandingkan situasi yang ada dengan kriteria
tertentu dalam rangka mendapatkan informasi dan menggunakannya untuk menyusun
penilaian dalam rangka membuat keputusan.
A. Pengertian Evaluasi
Secara harfiah evaluasi berasal dari bahasa
inggris, evaluation, yang berarti penilaian dan penaksiran. Dalam bahasa
arab, dijumpai istilah imtihan yang berarti ujian, dan khataman
yang berarti cara menilai hasil akhir dari proses kegiatan. Selanjutnya
evaluasi dapat diartikan sebagai proses membandingkan situasi yang ada dengan
kriteria tertentu dalam rangka mendapatkan informasi dan menggunakannya untuk
menyusun penilaian dalam rangka membuat keputusan.[1]
Dalam arti luas, evaluasi adalah suatu
proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat
diperlukan dalam untuk membuat alternatif-alternatif keputusan. Sesuai dengan
pengertian tersebut maka setiap kegiatan evaluasi atau penilaian merupakan
suatu proses yang sengaja direncanakan untuk memperoleh data; berdasarkan data tersebut
kemudian dicoba membuat keputusan.[2]
Evaluasi memiliki makna yang berbeda
dengan pengukuran (meassurement). Pengukuran berarti perbandingan data
kuantitatif dengan data kuantitatif lainnya yang sesuai dalam rangka
mendapatkan nilai (angka). Dengan demikian, pengukuran berkenaan dengan masalah
kuantitatif untuk mendapatkan informasi yang diukur. Oleh sebab itu, dalam
pengukuran diperlukan alat bantu tertentu.
Pengukuran dalam pendidikan adalah usaha
kondisi-kondisi objektif tentang sesuatu yang akan dinilai. Dengan demikian,
antara evaluasi dengan pengukuran tidak bisa disamakan walaupun keduanya
memiliki keterkaitan yang sangat erat. Evaluasi akan lebih tepat jika didahului
oleh proses pengukuran. Sebaliknya, pengukuran tidak akan berarti apa-apa jika
tidak dikaitkan dengan proses evaluasi.
Istilah lain yang erat hubungannya dengan
evaluasi dan pengukuran adalah penilaian (assessment). Pada penilaian
adalah bagian dari evaluasi yang lebih luas dari pada pengukuran. Penilaian
adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik dan buruk
secara kualitatif. Dengan demikian antara evaluasi, pengukuran, dan penilaian
memiliki keterkaitan yang tidak bisa dipisahkan.[3]
Dari konsep evaluasi, penilaian, dan
pengukuran, ada dua hal yang menjadi karakteristik evaluasi sebagai berikut.
1. Evaluasi merupakan suatu proses
Artinya,
dalam suatu pelaksanaan evaluasi mestinya terdiri atas berbagai macam tindakan
yang harus dilakukan. Dengan demikian, evaluasi bukanlah hasil atau produk,
melainkan rangakaian kegiatan.
2. Evaluasi berhubungan dengan pemberian nilai
Artinya,
berdasarkan hasil pertimbangan evaluasi apakah sesuatu itu mempunyai nilai atau
tidak. Dengan kata lain, evaluasi dapat menunjukkan kualitas yang dinilai.[4]
Istilah evaluasi dalam wacana keislaman
tidak dapat ditemukan pedoman yang pasti, tetapi terdapat istilah-istilah
tertentu yang mengarah pada makna evaluasi di atas.
1. Al-Hisab; memiliki makna mengira dan menghitung.
2. Al-Bala; memiliki makna cobaan dan ujian.
3. Al-Hukm; memiliki makna putusan atau vonis.
4. Al-Qadha; memiliki makna putusan.
5. Al-Nazr; berarti melihat.[5]
B.
Unsur-unsur dan Objek Evaluasi
1. Unsur-unsur Evaluasi
Dalam
konteks keislaman, jika QS. Al-Baqarah ayat 31-32 dihubungkan dengan kegiatan
evaluasi, maka dapat dikemukakan beberapa unsur evaluasi sebagai berikut.
a.
Evaluator; yang dalam hal ini Allah merangkap sebagai evaluator
sekaligus sebagai guru yang mendidik Nabi Adam a.s.
b.
Unsur yang dievaluasi; yang dalam hal ini adalah Nabi Adam a.s. yang
juga sebagai murid yang mendapatkan pelajaran dari Allah.
c.
Materi yang dievaluasi; yang dalam hal ini adalah segala sesuatu yang
telah diajarkan oleh Allah kepada Nabi Adam a.s.
d.
Kesahihan hasil evaluasi; yang dalam hal ini adalah pengakuan dan
penilaian yang jujur dari Malaikat yang mengakui kemampuan Nabi Adam, sebagai
hasil didikan yang diberikan oleh Allah.
e.
Pengakuan terhadap hasil evaluasi; yang dalam hal ini para Malaikat
menyatakan hormat dan apresiasi yang tinggi terhadap Nabi Adam a.s.[6]
2. Objek Evaluasi
a.
Evaluasi Diri Sendiri (Self Evaluation/Introspeksi)
Evaluasi terhadap diri sendiri adalah
dengan mengadakan introspeksi atau perhitungan terhadap diri sendiri. Evaluasi
ini tentunya berdasarkan kesadaran internal yang bertujuan meningkatkan
kreativitas dan produktivitas (amal saleh) pribadi.
b.
Evaluasi Terhadap Orang Lain (Peserta Didik)
Evaluasi terhadap orang lain, dalam hal
ini peserta didik, merupakan bagian dari kegiatan pendidikan. Kegiatan ini
merupakan sebuah keharusan, yang tentu harus bersifat objektif, segera, tidak
dibiarkan berlarut-larut, dan menyeluruh sehingga peserta didik tidak tenggelam
ke dalam kebimbangan, kebodohan, kezaliman, dan dapat melakukan perubahan
secara cepat dan tepat ke arah yang lebih baik dari perilaku sebelumnya.[7]
C.
Fungsi dan Tujuan Evaluasi Dalam Pendidikan
Menurut Ngalim Purwanto fungsi evaluasi
dalam pendidikan dapat dikelompokkan ke dalam empat fungsi sebagai berikut.
1. Untuk mengetahui kemajuan dan perkembangan serta
keberhasilan siswa setelah mengalami atau melakukan kegiatan belajar selama
jangka waktu tertentu.
2. Untuk mengetahui tingkat keberhasilan program
pengajaran.
3. Untuk keperluan Bimbingan dan Konseling (BK).
4. Untuk keperluan pengambangan dan perbaikan kurikulum
sekolah atau lembaga yang bersangkutan.[8]
Sedangkan menurut Novan Ardi Wiyani dan
Barnawi, dalam rangka menerapkan prinsip keadilan, objektivitas, dan
keikhlasan, evaluasi pendidikan bertujuan sebagaimana berikut.
1. Mengetahui atau mengumpulkan informasi tentang taraf
perkembangan dan kemajuan yang diperoleh peserta didik dalam rangka mencapai
tujuan yang ditetapkan dalam kurikulum pendidikan.
2. Mengetahui prestasi hasil belajar guna menetapkan
keputusan apakah bahan pelajaran perlu diulang atau dapat dilanjutkan.
3. Mengetahui efektivitas pembelajaran.
4. Mengetahui kelembagaan, sarana dan prasarana, dan efektivitas
media yang digunakan untuk menetapkan keputusan yang tepat dan mewujudkan
persaingan sehat dalam rangka berpacu dalam prestasi.
5. Mengetahui sejauh mana muatan kurikulum telah dipenuhi
dalam proses penbelajaran.
6. Mengetahui alokasi pembiayaan yang dibutuhkan dalam
berbagai kebutuhan pendidikan, baik secara fisik, maupun kebutuhan psikis.[9]
D.
Prinsip-prinsip Evaluasi
Dalam melaksanakan evaluasi perlu
diterapkan prinsip-prinsip sebagai berkut.
1. Kontinuitas
Evaluasi
dilaksanakan terus menerus, baik pada proses pembelajaran maupun setelah proses
pembelajaran.
2. Komprehensif
Evaluasi
dilakukan pada semua aspek-aspek kepribadian peserta didik, yaitu aspek
pemahaman, sikap, kedisiplinan, tanggung jawab, dan sebagainya.
3. Objektivitas
Evaluasi
dilakukan secara adil bukan secara subyektif. Artinya evaluasi berdasarkan
keadaan sesungguhnya dan tidak dicampuri oleh hal-hal lain.
4. Validas
Evaluasi
dilakukan berdasarkan hal-hal yang seharusnya dievaluasi, yaitu meliputi
bidang-bidang tertentu yang ingin diketahui atau diselidiki.
5. Relabilitas
Pelaksanaan
evaluasi dapat dipercaya. Artinya, memberikan evaluasi kepada peserta didik
sesuai dengan tingkat kesanggupannya dan keadaan yang sesungguhnya.
6. Efisiensi
Evaluasi
dilaksanakan secara cermat dan tepat sasarannya.
7. Ta’abbudiyah dan Ikhlas
Evaluasi
dilakukan dengan penuh ketulusan dan pengabdian kepada Allah.[10]
E.
Jenis-jenis Evaluasi
1. Evaluasi Formatif
Evaluasi
ini dilaksanakan untuk mengetahui hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik
setelah menyelesaikan program dalam satuan bahan pelajaran dalam mata pelajaran
tertentu.
2. Evaluasi Sumatif
Evaluasi
Sumatif adalah evaluasi yang dilakukan terhadap hasil belajar peserta didik
setelah mengikuti pelajaran dalam setengah semester, satu semester, atau akhr
tahun untuk menentukan jenjang pendidikan berikutnya.
3. Evaluasi Diagnostik
Evaluasi
Diagnostik adalah penilaian yang dilakukan terhadap hasil analisis keadaan
belajar peserta didik meliputi kesulitan-kesulitan atau hambatan-hambatan yang
ditemui dalam pembelajaran.
4. Evaluasi Penempatan
Evaluasi
Penempatan adalah evaluasi yang dilakukan sebelum peserta didik mengikuti
proses pembelajaran untuk kepentingan penempatan pada jurusan atau fakultas
yang diinginkan.[11]
F.
Teknik-teknik Evaluasi
Ada dua teknik yang dapat digunakan dalam
melaksanakan evaluasi, yaitu sebagai berikut.
1. Teknik Tes
Tes
dapat dilakukan dengan tiga cara.
a.
Tes lisan; tes ini dilakukan secara verbal.
b.
Tes perbuatan; atau tes unjuk kerja adalah tes yang dilakukan dengan
menjawab dengan menggunakan perbuatan, tindakan, atau unjuk kerja.
c.
Tes tertulis; tes yang dilakukan dengan cara tertulis baik pertanyaan
maupun jawabannya.
2. Teknik Bukan Tes
Teknik
ini dapat dilakukan dengan cara-cara/alat-alat seperti berikut.
a.
Wawancara dan interview; teknik ini dilakukan dengan menggunakan
tanya jawab, baik secara langsung maupun tidak langsung.
b.
Angket; angket adalah wawancara yang dilakukan secara tertulis.
c.
Pengamatan atau observasi; dilakukan dengan cara melakukan pengamatan
terhadap kegiatan, baik secara langsung maupun tidak langsung.[12]
Penutup
Evaluasi dapat
diartikan sebagai proses membandingkan situasi yang ada dengan kriteria
tertentu dalam rangka mendapatkan informasi dan menggunakannya untuk menyusun
penilaian dalam rangka membuat keputusan.
Ada dua hal yang
menjadi karakteristik evaluasi yaitu, Evaluasi merupakan suatu proses, Evaluasi
berhubungan dengan pemberian nilai,
Istilah evaluasi dalam
wacana keislaman tidak dapat ditemukan pedoman yang pasti, tetapi terdapat
istilah-istilah tertentu yang mengarah pada makna evaluasi di atas yaitu
Al-Hisab,A l-Bala, Al-Hukm, Al-Qadha, dan Al-Nazr.
Dalam melaksanakan
evaluasi perlu diterapkan prinsip-prinsip sebagai berkut. Yaitu Kontinuitas, Komprehensif,
Objektivitas, Validas, Relabilitas, Efisiensi, dan Ta’abbudiyah dan Ikhlas.
Daftar Pustaka
Nata, Abuddin. 2010. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana
Purwanto, Ngalim. 1990. Prinsip-prinsip dan Teknik Evaluasi
Pengajaran. Bandung: PT.
Remaja Rosdakarya
Wiyani, Novan Ardi dan Barnawi. 2012. Ilmu Pendidikan Islam: Rancang Bangun Konsep Pendidikan Monokotomik-Holistik.
Jogjakarta: Ar-Ruzz Media
Monggo mampir di blog saya firdausdeni9.blogspot.co.id
ReplyDeleteMonggo mampir di blog saya firdausdeni9.blogspot.co.id
ReplyDelete